Dewi juga mengenalkan istilah-istilah hukum yang sering digunakan di persidangan. Ia menjelaskan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami siswa. “Misalnya, apa itu dakwaan, bukti, dan saksi. Saya jelaskan pelan-pelan dengan contoh konkret biar anak-anak enggak bingung,” ujarnya.
Suasana semakin seru ketika Alexander berperan sebagai jaksa dalam simulasi persidangan. Ia terlihat percaya diri membaca dakwaan sambil mengenakan toga hitam yang dipinjamkan oleh Dewi. Teman-temannya pun antusias menyaksikan proses simulasi tersebut.
Tidak hanya belajar menjadi jaksa, siswa juga dikenalkan dengan profesi lain yang tak kalah menarik. Selain Dewi, ada dua narasumber lain yang turut hadir, yaitu Lia Catur Muliastuti, SH., M.Kn., sebagai Notaris, dan Dian Tri Wahyuni sebagai pemerhati lingkungan.
Lia Catur Muliastuti memperkenalkan profesi notaris dengan cara yang menyenangkan. Ia menjelaskan tugas notaris dalam pembuatan akta jual beli dan dokumen hukum lainnya. “Anak-anak saya ajak bermain peran sebagai penjual dan pembeli rumah, jadi mereka lebih mudah memahami tugas notaris,” jelas Lia.
Sementara itu, Dian Tri Wahyuni mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan. Ia memberikan contoh kegiatan sederhana yang bisa dilakukan anak-anak, seperti memilah sampah organik dan anorganik serta menanam pohon.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait