Minta Ampun Presiden! Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Dipulangkan, Ini Sikap Kemlu

Dwinarto
Minta Ampun Presiden! Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Dipulangkan, Ini Sikap Kemlu. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang diketahui bergabung dengan pasukan militer Rusia sebagai tentara bayaran, menyampaikan permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, proses kepulangannya terhambat status kewarganegaraan yang disebut telah dicabut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan, pihaknya tetap menjalankan tugas perlindungan terhadap seluruh WNI di luar negeri, termasuk yang menghadapi masalah hukum. Namun, pemulangan Satria Kumbara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, Selasa (22/7/2025).

Rolliansyah menambahkan, meski Kemlu aktif memantau, persoalan kewarganegaraan sepenuhnya menjadi domain dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembagian tugas lintas kementerian ini penting agar penanganan kasus dilakukan secara tepat sesuai mandat lembaga.

Sejauh ini, Kemlu RI telah menjalin komunikasi dengan berbagai instansi dalam negeri, termasuk lembaga penegak hukum dan intelijen, untuk mengkaji kasus ini secara komprehensif. Apabila ditemukan dasar hukum yang memungkinkan, maka proses pemulangan akan dilanjutkan sesuai hukum nasional dan konvensi internasional.

Di tengah kontroversi ini, Kemlu juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar tidak terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri, terlebih sebagai tentara bayaran. Menurut Kemlu, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pribadi dan mencoreng nama baik negara.

Satria Kumbara sebelumnya telah mengirimkan permohonan bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, agar dirinya bisa dipulangkan dan bertemu kembali dengan keluarganya di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan setelah dirinya terlibat dalam operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network