SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor yang telat bayar pajak. Dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jawa Tengah hadir dengan pendekatan baru yang lebih humanis, tanpa tilang, dan malah memudahkan masyarakat untuk bayar pajak langsung di tempat.
Berlokasi di depan Ruko BSB Mijen, Kota Semarang, pada Selasa pagi (22/7/2025), operasi yang biasanya identik dengan penindakan justru dijalankan tanpa sanksi. Sebaliknya, pengendara diajak untuk lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri, yang menyampaikan bahwa fokus kegiatan adalah edukasi dan pelayanan, bukan penindakan.
“Operasi ini menjadi bentuk pelayanan sekaligus edukasi, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan kami fasilitasi langsung di lokasi,” ujar Kompol Asfauri.
Operasi melibatkan 60 personel gabungan dari Ditlantas, Sabhara, dan Propam, serta 20 petugas pendukung dari Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi serta Kota Semarang. Para petugas secara acak menghentikan kendaraan, memeriksa SIM dan STNK, lalu mengarahkan yang telat pajak ke mobil Samsat Keliling.
Tak perlu takut ditilang. Justru pengendara diarahkan untuk langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat dengan proses yang mudah dan cepat.
Kepala UPPD Samsat Semarang III, Dewi Retnani, SE, MM, mengungkapkan bahwa warga cukup membawa KTP dan STNK lama, tanpa perlu surat tambahan.
“Kami sediakan beberapa metode pembayaran seperti tunai, QRIS, maupun transfer melalui ATM di sekitar lokasi. Prosesnya cepat, rata-rata tidak sampai 5 menit sudah selesai,” jelas Dewi.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait