SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polres Semarang resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025, yang dimulai hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan penggunaan handphone saat berkendara menjadi salah satu fokus utama penindakan.
Kegiatan dimulai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi., sekaligus membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
“Kegiatan Ops Patuh Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025. Dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Tentunya dibutuhkan peran serta seluruh pihak, baik seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat yang dapat berperan mengkampanyekan Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.
Polres Semarang menargetkan penindakan terhadap potensi gangguan lalu lintas yang mencakup:
1. Penggunaan handphone saat mengemudi
2. Pengendara tanpa surat kendaraan lengkap
3. Tidak memakai helm SNI
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Melanggar rambu lalu lintas
6. Aksi balap liar
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait