Hasilnya, selama kegiatan berlangsung, sebanyak 15 kendaraan roda dua langsung dilayani pembayaran pajaknya dengan total penerimaan Rp5.242.500. Tak hanya itu, warga juga mendapat merchandise menarik sebagai bentuk apresiasi.
Deni, salah satu warga yang turut merasakan kemudahan layanan ini, mengaku terkejut dan puas.
“Ini bentuk kerjasama yang bagus antara polisi dan Bapenda. Saya sebenarnya baru berencana ke Samsat siang nanti, tapi ternyata bisa langsung bayar di sini. Praktis dan hemat waktu, tanpa antrian panjang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Indra (29), seorang karyawan swasta, juga mengapresiasi pendekatan tanpa tilang ini.
“Tadi pas lewat BSB ada pemeriksaan polisi, tapi tidak ditilang. Saya malah diarahkan membayar pajak di Samsat Keliling. Selesai bayar, bahkan dapat merchandise. Saya harap ke depan aplikasi Sakpole juga bisa kasih notifikasi biar tidak telat bayar pajak,” katanya.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kegiatan ini mencerminkan strategi baru kepolisian dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas tanpa ancaman hukuman.
“Kami ingin menumbuhkan budaya disiplin yang muncul dari kesadaran diri sendiri, bukan karena takut terhadap sanksi,” pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait