KUPANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine oleh Divisi Propam Mabes Polri. Perwira Polri ini ditangkap oleh tim Propam di Kupang pada Kamis (20/2/2025) dan saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Jakarta.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa hasil tes urine AKBP Fajar menunjukkan positif narkoba.
"Sudah tes urine, dari hasil pemeriksaan dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Henry dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Penangkapan dan Dugaan Kasus Lain
Menurut Henry, selain dugaan penyalahgunaan narkoba, ada indikasi keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus lain yang sedang didalami Mabes Polri. Salah satunya adalah dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang masih dalam tahap pengembangan.
"Kasus lain masih dalam pendalaman karena yang memeriksa langsung dari Mabes," ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya sejak kapan AKBP Fajar menggunakan narkoba, Henry mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polri Tegas, Tidak Pandang Bulu
Institusi Polri menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.
"Siapa pun dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum," tegas Henry.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi AKBP Fajar sebagai seorang Kapolres yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum.
Pelayanan Polres Ngada Tetap Berjalan
Meskipun AKBP Fajar ditangkap, operasional di Polres Ngada tetap berjalan normal. Pihak Polda NTT telah menunjuk Wakapolres Ngada sebagai pelaksana tugas sementara untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kami pastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang terhambat," kata Henry.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait