Selain itu, terdapat perbedaan signifikan antara kemasan Minyakita yang disunat dengan produk yang pernah diproduksi koperasi di Kudus. Ketua koperasi pun menegaskan bahwa Minyakita yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung bukan hasil produksi mereka.
"Minyakita yang disunat memiliki perbedaan label dengan produk koperasi di Kudus. Artinya, itu bukan dari koperasi ini," kata Arif.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng juga telah melakukan pengecekan ke sejumlah pasar di Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada Minyakita yang mengalami pengurangan volume di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label, yakni hanya berisi 700-900 mililiter meski seharusnya 1 liter. Kasus ini melibatkan tiga produsen, yakni PT Artha Eka Global Asia (Depok), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang).
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait