Selain itu, patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) terus dilakukan di berbagai titik untuk mengantisipasi tindakan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi terkait THR terhadap masyarakat serta pelaku usaha. Kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami hak-haknya dan tidak takut untuk melaporkan kejadian yang merugikan.
"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas, kami imbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor. Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Polda Jateng juga menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dapat dicegah.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses dengan cepat dan profesional. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait pemerasan THR guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang Lebaran.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait