Jelang May Day 2026, Polisi Ungkap Penyelamatan Pesangon Buruh Rp4 Miliar

Taufik Budi
Sarasehan bersama elemen buruh se-Jateng yang digelar di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak pekerja. Melalui Desk Ketenagakerjaan, polisi berhasil menyelamatkan pembayaran pesangon buruh dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.

Capaian tersebut diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam sarasehan bersama elemen buruh se-Jateng yang digelar di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan telah menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di sedikitnya 18 perusahaan. Dari penanganan tersebut, hak-hak buruh yang sempat terancam tidak dibayarkan berhasil diamankan.

“Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif,” ujar Ribut.

Tak hanya menyelesaikan sengketa, Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam membuka akses kerja bagi masyarakat. Tercatat, sebanyak 5.000 tenaga kerja berhasil disalurkan ke industri mainan anak di wilayah Demak, serta 1.000 tenaga kerja lainnya di sektor serupa di Grobogan.

Dia menjelaskan, fungsi Desk Ketenagakerjaan kini semakin berkembang. Selain menangani aspek hukum, layanan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi buruh yang menghadapi persoalan di tempat kerja.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network