SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, ratusan buruh di Jawa Tengah dipastikan akan turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan. Aksi dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Seluruh Masyarakat (FSB Semar), Nova Surya Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan bergabung bersama Aliansi Buruh Jawa Tengah dalam aksi tersebut.
“Rencana massa sekitar 400 sampai 500 orang dari berbagai daerah seperti Grobogan, Demak, Kendal, dan sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Nova, ada sejumlah isu nasional dan lokal yang akan diangkat dalam aksi May Day tahun ini. Salah satunya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Dia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memberi batas waktu maksimal dua tahun bagi DPR untuk merampungkan regulasi tersebut.
“Artinya, paling lambat 31 Oktober 2026 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus sudah disahkan,” tegasnya.
Selain itu, buruh juga menyoroti lambannya pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum juga rampung.
Di tingkat lokal, persoalan kebebasan berserikat dan minimnya perlindungan bagi pekerja informal juga menjadi perhatian serius. Nova menilai masih banyak buruh, khususnya di sektor konstruksi, yang belum terlindungi jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Senada, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Karmanto menegaskan, pihaknya akan membawa tuntutan utama penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak.
“Kami menuntut hapus outsourcing, hapus kerja kontrak, dan segera tetapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan saat ini, yang masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, justru merugikan buruh.
“Banyak hak normatif yang berkurang, mulai dari pesangon hingga penghargaan masa kerja,” katanya.
Karmanto juga menyoroti ketimpangan upah antar daerah yang dinilai tidak adil, meski jenis pekerjaan dan perusahaan yang menaungi sama.
“Brand-nya sama, pekerjaannya sama, tapi upahnya beda jauh. Ini yang kami dorong: sama merek, sama kerja, sama upah,” tegasnya.
Di sisi lain, Polda Jateng memastikan siap mengawal jalannya aksi buruh agar berlangsung aman dan kondusif.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo berkomitmen memberikan perlindungan terhadap buruh sekaligus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kami ingin peringatan May Day menjadi ruang penyampaian aspirasi yang damai dan bermartabat,” ujarnya dalam Sarasehan Kapolda Jateng bersama elemen buruh di Semarang.
Menurutnya, Polda Jateng telah menyiapkan pengamanan serta mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan sebagai sarana perlindungan dan penyelesaian masalah buruh.
Selama ini, Desk Ketenagakerjaan telah menangani kasus di 18 perusahaan dengan total penyelamatan hak pekerja mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Selain itu, layanan ini juga membuka ruang konsultasi bagi buruh yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk dugaan praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja.
Kapolda juga mengapresiasi kedewasaan buruh di Jawa Tengah yang selama ini mampu menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Kami siap mengawal seluruh proses agar berjalan aman, sekaligus memastikan hak-hak buruh tetap terlindungi,” ucapnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
