KEBUMEN, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen kembali bersih dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan jasa mainan anak-anak setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri melakukan penertiban pada Senin sore, 28 April 2025. Para pedagang yang sebelumnya sempat kembali berjualan pasca-Lebaran akhirnya mundur secara tertib begitu petugas tiba di lokasi.
Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah imbauan dan teguran lisan sebelumnya tidak diindahkan oleh sebagian pedagang. Mereka kembali berdagang di kawasan yang sebenarnya sudah jelas dilarang sesuai regulasi daerah.
"Alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar, memang ada beberapa PKL dan jasa mainan anak yang tadi datang ke alun-alun, setelah kita tegur sekali lagi, mereka mau meninggalkan alun-alun, jadi tidak ada barang yang kita angkut," ujar Ira.
Penertiban ini merujuk pada Perda Nomor 2 Tahun 2018, Perda Nomor 4 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati terkait pengelolaan ruang publik. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa area alun-alun dilarang digunakan untuk berdagang, kecuali di zona yang telah ditentukan oleh Pemkab, yaitu Kapal Mendoan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait