JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Nama kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet ramai-ramai menyoroti kesamaan nama tersebut dengan inisial Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan nama istrinya, Iriana. Spekulasi pun bermunculan, terlebih karena kapal-kapal ini dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan nikel dari Pulau Gag, Raja Ampat.
Namun, berdasarkan data resmi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), keberadaan kapal TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana adalah nyata dan legal. Kedua kapal itu tercatat resmi dan memiliki izin beroperasi yang sah sesuai aturan pelayaran nasional.
Bukan Milik Keluarga Jokowi
Fakta penting yang perlu diketahui publik: tidak ada keterkaitan langsung antara kapal-kapal tersebut dengan Presiden Jokowi maupun anggota keluarganya. Dugaan atau asumsi yang menyebut keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan kapal tersebut tidak memiliki dasar fakta.
“Fakta ini menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut memang ada, tetapi bukan berarti ada kaitan langsung dengan Jokowi atau keluarganya,” demikian bunyi salah satu keterangan resmi.
Dimiliki Perusahaan Pelayaran Swasta
Kapal-kapal tersebut ternyata dimiliki oleh sejumlah perusahaan pelayaran swasta, utamanya PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), yang merupakan anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), sebuah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa angkutan laut untuk komoditas tambang, seperti batubara dan nikel, yang saat ini sedang banyak disorot karena ekspansi besar-besaran di wilayah timur Indonesia.
Daftar Pemilik Kapal
Berikut rincian kepemilikan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana berdasarkan data Ditkapel:
1. PT Pelita Samudera Sreeya (PSS): Kapal JKW Mahakam 1, 3, 6, 10 dan Dewi Iriana 2, 3, 5
2. PT Sinar Pasifik Lestari: Kapal JKW Mahakam 5, 8 dan Dewi Iriana 6
3. PT Permata Lintas Abadi: Kapal JKW Mahakam 7 dan Dewi Iriana 8
4. PT Glory Ocean Lines: Kapal JKW Mahakam 2
Perusahaan-perusahaan ini bergerak di sektor logistik dan pelayaran komoditas tambang, dengan wilayah operasi yang tersebar di berbagai pelabuhan dan daerah pertambangan.
Belum Ada Penjelasan Penamaan
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan mengenai alasan pemilihan nama kapal dengan label "JKW" dan "Dewi Iriana". Penamaan yang unik ini menimbulkan tafsir bebas di masyarakat, bahkan diwarnai spekulasi soal makna tersembunyi dan kemungkinan "beking" tertentu.
Salah satu pengguna media sosial menulis:
“Misteri di balik nama kapal pengangkut tambang: Dewi Iriana dan JKW. Apa arti dan simbolisasinya? Beking besar?” tulis akun @ilham***
Sementara pengguna lain lebih skeptis:
“Masih cocoklogi,” sindir akun @ahmadsyukri***
Klarifikasi Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga sudah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara Presiden Jokowi dengan kapal-kapal itu dan meminta publik untuk tidak terjebak dalam asumsi berdasarkan nama semata.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait