Kandungan NPK Harus Penuhi Batas Minimal
Pupuk yang ditemukan dalam kasus CV Sayap ECP termasuk jenis pupuk majemuk, karena mengandung lebih dari satu unsur hara. Dalam hal ini, pupuk jenis NPK harus memiliki kandungan N (nitrogen), P₂O₅ (fosfat), dan K₂O (kalium) minimal total 30 persen.
"Karena ini termasuk pupuk majemuk dengan kandungan lebih dari satu kandungan, jadi kandungan untuk NPK persyaratan minimal itu harus kandungan N, P₂O₅, dan K₂O minimal 30 persen," jelasnya.
Jika hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan di bawah angka itu, maka pupuk tersebut tidak sesuai dengan label, dan dianggap melanggar regulasi.
Dampak ke Tanaman: Pertumbuhan dan Perkembangan Terganggu
Menurut Asil, penggunaan pupuk yang tidak memenuhi standar teknis berisiko besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Jika petani menggunakan pupuk semacam itu, potensi kerugian jangka pendek dan panjang sangat mungkin terjadi.
"Pengaruh terhadap tanaman tentunya kalau pupuk yang dijual itu tidak sesuai dengan persyaratan minimal dari Kementerian Pertanian, pastinya akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman ketika diaplikasikan," ungkapnya.
Sebagai langkah ke depan, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah akan memperkuat pengawasan dan edukasi kepada produsen maupun masyarakat agar hanya menggunakan pupuk yang telah berizin resmi, telah lulus uji mutu, dan telah terverifikasi komposisinya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait