Parah! Ayah Cabuli Anak Kandung saat Liburan Idul Adha di Bandungan 

Taufik Budi
Parah! Ayah Cabuli Anak Kandung saat Liburan Idul Adha di Bandungan. Foto: Ilustrasi/Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri saat liburan Idul Adha di Kecamatan Bandungan, Kabuaten Semarang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial KY (38), pedagang keliling, melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya C (17), pelajar kelas XII asal Kabupaten Kendal. 

Menurut Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, peristiwa terjadi pada 5 Juni 2025 saat korban menginap di rumah ayahnya. Korban yang tinggal dengan ibu kandung sejak orang tuanya bercerai tahun 2009, meminta izin berlibur lebaran ke rumah KY. 

"Saat istirahat siang, pelaku mendekati korban dan melakukan pencabulan ketika rumah dalam keadaan sepi. Istri pelaku saat itu tidak berada di lokasi," jelas AKBP Ratna dalam keterangan resmi, Jumat (18/7/2025). 

Korban sempat diancam KY agar tidak melaporkan kejadian. Namun, setelah merasa terdesak, korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Semarang. 

Setelah penyelidikan, KY diamankan di rumahnya pada 10 Juli 2025. Penyidik menjeratnya dengan: 

1. Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak 

2. Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak 

(Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara + denda Rp5 miliar) 

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network