Zona Merah Narkoba, Empat Tersangka dan Sabu 10,97 Gram Diamankan di Mranggen

Taufik Budi
Zona Merah Narkoba, Empat Tersangka dan Sabu 10,97 Gram Diamankan di Mranggen. Foto: Ist

DEMAK, iNewsJoglosemar.id – Wilayah Kecamatan Mranggen di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor (Polres) Demak mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2025. Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat total 10,97 gram.

“Selama bulan Juni dan Juli kami mengungkap tiga kasus narkoba dengan jumlah tersangka empat orang,” ujar Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (17/7/2025).

FI (27) menjadi tersangka pertama yang diamankan pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Ia ditangkap saat sedang bertransaksi sabu di wilayah Mranggen. Polisi menyita satu paket sabu seberat 4,91 gram dan satu unit handphone Oppo yang digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka FI berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Mranggen. Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Demak untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kompol Hendrie.

Tersangka kedua, BA (40), diringkus pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 24.00 WIB, juga di Mranggen, ketika hendak mengambil paket sabu untuk diedarkan. Dari tangannya, polisi menyita 5,05 gram sabu, klip plastik, timbangan digital, lakban, satu unit handphone Vivo, dan sepeda motor Yamaha Jupiter.

“Penangkapan BA ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayahnya,” ungkapnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network