PBB Batal Naik! Bupati Semarang: Yang Turun Tetap Turun

Taufik Budi
PBB Batal Naik! Bupati Semarang: Yang Turun Tetap Turun. Foto: Taufik Budi

 

SEMARANG, iNewsJiglosemar.id – Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara resmi membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang semula berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan setelah adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/452B/SJ tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diteken Mendagri Tito Karnavian.

Ngesti menjelaskan, pembatalan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia yang digelar pada 14 Agustus 2025. “Dari Mendagri ada surat edaran terkait masalah pajak dan retribusi,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Semarang mengadakan rapat lanjutan di tingkat daerah. Hasilnya, kenaikan NJOP yang semula direncanakan untuk 2025 diputuskan untuk dibatalkan.

Menurut Ngesti, pembatalan kenaikan berlaku penuh mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025. “Yang naik nanti turun sama dengan tahun 2024, sedangkan yang turun tetap turun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa sektor yang memang mengalami penurunan NJOP sejak 2024. Kawasan tanaman pangan dan peternakan menjadi contoh wilayah yang mengalami penurunan nilai pajak.

Untuk sektor lainnya, Ngesti memastikan tidak ada permasalahan yang berarti. Kebijakan ini diambil agar beban pajak masyarakat tidak bertambah.

Bupati meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah di Kabupaten Semarang ikut membantu menyosialisasikan keputusan ini. Hal tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar di masyarakat benar dan jelas.

“Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang pasti,” kata Ngesti.

Ia berharap koordinasi ini menjaga suasana daerah tetap aman. Lebih lanjut, Ngesti menyebut Kabupaten Semarang selama ini dikenal sebagai wilayah yang “ayem tentrem” dan kondusif. Ia ingin kondisi ini tetap terjaga melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Pembatalan kenaikan PBB diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memastikan tidak ada gejolak di masyarakat. “Kabupaten Semarang yang sudah ayem tentrem kondusif tetap seperti itu,” ujarnya.

Keputusan ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mengutamakan stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Ngesti menegaskan, pertimbangan kondusivitas menjadi alasan utama selain faktor ekonomi.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network