JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara tidak hormat. Ia menegaskan, tindakan tegas itu diambil karena mereka terbukti menerima uang yang tidak semestinya.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, dikutip Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, pemecatan itu menjadi langkah pembersihan di tubuh DJP agar lembaga tersebut tetap profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi pegawai yang berani bermain curang di sektor keuangan negara.
“Kalau sudah menyangkut integritas dan kepercayaan publik, ya harus tegas. Supaya jadi pelajaran buat semua,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait