Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi

Anggie Ariesta
Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi. Foto: iNews

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara tidak hormat. Ia menegaskan, tindakan tegas itu diambil karena mereka terbukti menerima uang yang tidak semestinya.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, dikutip Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pemecatan itu menjadi langkah pembersihan di tubuh DJP agar lembaga tersebut tetap profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi pegawai yang berani bermain curang di sektor keuangan negara.

“Kalau sudah menyangkut integritas dan kepercayaan publik, ya harus tegas. Supaya jadi pelajaran buat semua,” ujarnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network