Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi

Anggie Ariesta
Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi. Foto: iNews

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada Mei 2025, sudah ada 26 pegawai DJP yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, 13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian.

Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan memperbaiki citra lembaga pajak di mata publik.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujar Bimo.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network