10 Tahun Nunggak, Sudiran Akhirnya Mau Bayar Pajak Motor

Taufik Budi
10 Tahun Nunggak, Sudiran Akhirnya Mau Bayar Pajak Motor (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Wajah Sudiran tampak cerah pagi itu di Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). Di tangannya tergenggam beberapa lembar berkas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah lama ia tunda. Sangat lama—sepuluh tahun.

Sudiran, warga Kaliwungu Kabupaten Kendal, termasuk satu dari banyak warga Jawa Tengah yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Ahmad Luthfi.

“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ucapnya jujur ketika dihampiri Gubernur Luthfi yang sedang berkeliling memantau pelayanan.

Motor yang dibelinya secara kredit itu selama ini tak dibayarkan pajaknya karena keterbatasan ekonomi. Keperluan keluarga dan kebutuhan sehari-hari lebih didahulukan. Namun begitu mendengar kabar adanya penghapusan tunggakan pajak dan denda, Sudiran langsung bergerak.

Ia datang pagi-pagi ke Samsat Banyumanik bersama keluarganya. Walau antre cukup panjang, senyum tidak pernah lepas dari wajahnya.

“Program ini sangat meringankan sekali. Sebagian uang yang tadinya untuk bayar pajak bisa saya gunakan mencukupi kebutuhan rumah tangga,” ujar Sudiran.

Baginya, program pemutihan ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga keadilan dan empati pemerintah kepada masyarakat kecil.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network