Pembunuh Satpam Toko Kamera Terancam Hukuman Mati

Taufik Budi
Tersangka pembunuhan satpam, Rismantoro, warga Karangsambung Kabupaten Kebumen.

SEMARANG – Kasus pembunuhan satpam toko kamera eks Jonas Photo di Kota Semarang Jawa Tengah, menggegerkan warga. Jasad korban bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku, yakni Rismantoro warga Karangsambung Kabupaten Kebumen. Sementara koban adalah Supriyono (38) yang berprofesi sebagai satpam atau penjaga malam Toko Kamera PT Focus Nusantara.

BACA JUGA:

Rampok Toko Kamera di Semarang, Pelaku Pura-Pura Tidur dan Gambar Lokasi

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menambahkan, pelaku sengaja mengincar toko kamera. Selain bisa mengoperasikan kamera, pelaku juga mengetahui jika barang-barang tersebut sangat laku di pasaran.

“Kepada yang bersangkutan (tersangka) dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (4) dan atau Pasal 339 dengan ancaman setinggi-tingginya 20 tahun dan hukuman mati,” tegas Djuhandani, Kamis 31 Maret.

BACA JUGA:

5 Kejahatan Sadis di Jateng, Mulai Mayat Bidan Dibuang hingga 3 Bocah Digorok

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network