SEMARANG, iNewsJogosemar.id — Suasana menegangkan mewarnai penindakan kasus narkoba di Pekalongan ketika seorang pengedar psikotropika melakukan perlawanan bersenjata terhadap polisi. Insiden itu terjadi dalam operasi Satresnarkoba Polres Pekalongan pada Selasa (25/11/2025) malam dan membuat mobil dinas petugas berlubang akibat tembakan, meski tidak ada anggota yang terluka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa tembakan dilepaskan oleh salah satu pelaku saat aparat berusaha menangkap jaringan pengedar Alprazolam. “Dari penangkapan ini, petugas menyita 20 butir obat jenis Alprazolam,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Semarang, Rabu (26/11).
Menurut laporan Kapolres Pekalongan yang diterima Kabid Humas, operasi dimulai saat petugas mengamankan seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, pada Selasa (24/11) sekitar pukul 20.00 WIB. K.A. lalu mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial A, sehingga petugas segera melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok tersebut.
Namun, situasi berubah tegang saat tim opsnal tiba di rumah yang dimaksud. “Saat anggota kami tiba, tiba-tiba keluar beberapa orang dari rumah tersebut, dan salah satunya membawa senjata api. Terjadi penembakan ke arah petugas,” jelas Kombes Artanto.
Tembakan diarahkan ke petugas yang berlindung di balik mobil, menyebabkan kaca depan kiri kendaraan pecah. Para anggota yang berada di lokasi berhasil menghindar dalam kondisi tertekan.
Dikepung Tim Gabungan Hingga Dini Hari
Menghadapi perlawanan bersenjata, tim segera meminta dukungan tambahan dari Satresnarkoba, Resmob Polres Pekalongan Kota, serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan. Di bawah pimpinan Kabag Ops Kompol Farid Amirullah, tim gabungan melakukan penggerebekan lanjutan pada Rabu (26/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi pengepungan tersebut membuahkan hasil. “Dengan upaya paksa yang terukur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama, A.B.A. (44) yang berprofesi sebagai wiraswasta, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan,” tegas Artanto.
Dari tangan A.B.A., polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk airsoft gun beserta peluru yang diduga digunakan menembaki petugas, dua bilah senjata tajam, serta 28 butir Alprazolam. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka merupakan residivis kasus narkoba.
“Alhamdulillah mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari pelaku, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tandas Kabid Humas Polda Jateng.
Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. kini ditangani Polres Pekalongan, sedangkan dugaan tindak pidana perlawanan terhadap petugas akan disidik lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
