OJK Awasi Ketat BPR, Angka Kredit Macet Dinilai Mengkhawatirkan

Taufik Budi
OJK Awasi Ketat BPR, Angka Kredit Macet Dinilai Mengkhawatirkan. Foto: Taufik Budi

Kepala OJK juga meminta masyarakat dan nasabah BPR untuk berhati-hati dalam memilih layanan. Bila ada indikasi kredit macet, pengelolaan buruk, atau praktik pelayanan buruk — segera laporkan ke OJK.

“Kalau debt collector melanggar etika, laporkan. Kami sudah memberi peringatan kepada beberapa IJK,” tegasnya.

BPR diminta memperbaiki tata kelola, memperketat penilaian kredit, dan menjaga likuiditas. Restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak penting dilakukan agar NPL tidak terus membengkak. OJK menargetkan agar pada 2026, NPL BPR mulai menurun dan fungsi intermediasi — menyalurkan kredit nyata ke masyarakat/UMKM — bisa berjalan tanpa membahayakan kesehatan bank.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network