BEKASI – Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka menjerat lelaki hidung belang untuk transaksi cinta sesaat.
Berdasarkan laporan masyarakat, sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menjadi lokasi mangkal para wanita pekerja seks. Untuk itu, petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan razia, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:
Pekerja Salon Sediakan Wanita Penghibur Tarif Rp2 Juta Sekali Kencan di Garut
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, razia untuk menekan penyakit masyarakat termasuk prostitusi. Tim gabungan melibatkan puluhan personel gabungan terdiri atas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 dan POM TNI, serta tim penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Kami melakukan penyisiran sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari wilayah Tegal Gede menuju Tegal Danas hingga menjelang perbatasan dengan Kabupaten Karawang," katanya.
BACA JUGA:
Pengakuan Bocil SMP Jadi PSK Online Tarif Rp2 Juta: Untuk Beli Handphone dan Kosmetik
Dari penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam PSK yang kedapatan tengah beroperasi di wilayah Kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan serta Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Enam wanita pekerja seks komersial itu kami amankan untuk dilakukan pendataan," kata Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Yanuar.
BACA JUGA:
Prostitusi Bocil, Kencani Anak SMP Short Time Rp2 Juta
Dia menjelaskan para PSK yang terjaring razia itu selanjutnya dilakukan assessment setelah didata untuk kemudian akan dikirimkan ke panti rehabilitasi sosial tunasusila di wilayah Sukabumi.
"Di sana mereka nanti diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna baginya sebagai sumber mata pencaharian baru," katanya.
BACA JUGA:
Bedeng Cinta Batu Belah, Sarang Prostitusi PSK Jual Diri
Yanuar berharap razia petugas gabungan ini mampu mencegah timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menjaga kekhusukan ibadah warga selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait