Serda Ucok Bebas dari Penjara Janji Berantas Preman di Jogja

Okezone
Serda Ucok (Foto: Dok Sindonews)

JAKARTA - Serda Ucok Tigor Simbolon menarik perhatian masyarakat ketika menerobos masuk ke Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dia mencari para preman yang membunuh rekannya Serka Heru Santoso.

Dia gusar karena Serka Heru Santoso tewas dianiaya preman di Hugo's Cafe. Dengan mengumpulkan informasi dan dibantu beberapa rekannya, Serda Ucok masuk ke Lapas untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap Serka Heru. Empat orang tewas diberondong peluru AK-47.

BACA JUGA:

AM Hendropriyono Ditangani Dokter Terawan di RSPAD Gatot Soebroto

Mereka adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Keempatnya bertanggung jawab atas kematian Serka Heru.

Atas perbuatannya, Serda Ucok divonis 11 tahun penjara. Selain itu, Serda Ucok yang merupakan anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura harus dipecat dari kesatuan.

Kendati demikian, Serda Ucok bertanggung jawab atas perbuatannya meski ia sempat memohon untuk diberi kesempatan tetap berada di kesatuan. Ia pun menegaskan, bakal tinggal di Yogyakarta untuk memberantas preman.

BACA JUGA:

AM Hendropriyono Sakit DBD Dirawat di RSPAD

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network