MEDAN - Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya yang masih balita karena terganggu suara tangisan korban. Peristiwa ayah bunuh anak kandung itu terjadi di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Pelaku berinisial F (31) yang semula tertidur pulas merasa terganggu dengan suara tangisan korban R (2). Bak kerasukan setan, pelaku menghampiri korban dan membanting ke lantai dua kali.
BACA JUGA:
Update! Arus Mudik di Jateng: Tol Tak ada Pelambatan, Jalur Pantura Masih Lancar
Perbuatan itu dilakukan pelaku di depan sang istri.
Akibatnya, korban tak sadarkan diri. Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit namun nahas nyawanya tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Istri pelaku lantas melaporkan kematian anaknya ke polisi. Dalam waktu tak sampai 24 jam, polisi menangkap pelaku.
BACA JUGA:
Telepon Vladimir Putin, Jokowi Siap Berperan Damaikan Rusia vs Ukraina
"Pelaku melakukan ini saat tertidur di samping korban dan merasa terganggu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (30/4/2022).
Pelaku kini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Dia terancam penjara hingga 15 tahun.
BACA JUGA:
Kronologi Puluhan Debt Collector Geruduk Sinden Anik Sunyahni, Gegara Anak Kos Terjerat Pinjol
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait