Setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengungkap kasus yang menyebabkan kematian korban. Ternyata sebelum meninggal korban sempat dianiaya oleh selingkuhan istrinya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika ketika polisi mendengar informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia, dan di tubuhnya banyak luka-luka. Dari kabar yang beredar, korban meninggal karena penganiayaan.
BACA JUGA:
Viral Polisi Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Ternyata Saudara Sepupu
"Walau ada informasi berkembang di masyarakat tentang penganiayaan namun peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi," papar dia.
Satreskrim Polres Kulonprogo langsung merespons kabar tersebut. Mereka akhirnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan polisi kemudian diperoleh fakta baru di lapangan.
BACA JUGA:
Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait