Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis 28 April sekira pukul 03.30 WIB. Kronologinya, berawal saat korban dijemput temannya atau saksi berangkat dengan menggunakan sepeda motor menuju ke galeri ATM Bank BCA di Perumahan Pesona Cibereum Kota Sukabumi. Pada saat perjalanan pelaku dan korban sempat berpapasan namun tidak terjadi perselisihan di antara kedua pihak.
"Pada saat sepulangnya, korban dan saksi dari tempat galeri ATM, mereka kembali berpapasan sambil mengendarai sepeda motor. Pada saat itu korban dan saksi melihat pelaku mengendarai sepeda motor dengan berzig-zag yang kemudian korban dan saksi berhenti dan mengatakan, itu genk motor," jelas Zainal.
BACA JUGA:
Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar
Lebih lanjut Zainal mengatakan, diduga omongan tersebut terdengar oleh para pelaku, yang mengakibatkan para pelaku yang merupakan anggota salah satu geng motor langsung berputar arah. Mereka mengejar korban serta melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek (corbek) hingga korban meninggal dunia.
"Barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekira 45 cm, 1 bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang sekira 65 cm, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi terpasang F 4471 SAB. Kepada para pelaku dijerat dengan pasal berlapis," ujar Zainal.
BACA JUGA:
Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait