PALEMBANG – Seorang emak-emak berinisial S (59) meradang. Dia mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya, SU.
Dia mengatakan, bahwa anaknya tersebut yang masih di bawah umur dan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Anak tersebut dijadikan budak seks dan sebagai pelampiasan nafsu bejat H.
BACA JUGA:
BEJAT! Pria Ini Perkosa Anak Tiri Berkali-kali hingga Hamil 8 Bulan
"Saat kejadian itu, anak saya sedang sendirian di rumah dan datanglah terlapor ini," ujar S, usai membuat laporan, Selasa (10/5/2022).
Dari keterangan anaknya, bahwa dia didekati terlapor dan mengancam anaknya untuk mengikuti kemauannya, yakni memaksa untuk mengoral kelaminnya.
BACA JUGA:
Pria Beristri Ngaku Ngeseks dengan Ibu Kandung: Hubungan Seks Luar Biasa
"Karena mendapat ancaman, anak saya yang kondisinya merupakan anak berkebutuhan khusus, hanya bisa menuruti kemauan terlapor ini," katanya.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV di rumah, sehingga hal tersebut diketahui kakak iparnya. "Dari situlah kita membuat laporan polisi, karena tidak senang atas ulah terlapor. Kami berharap pelaku ini segera ditangkap," ungkapnya.
BACA JUGA:
Viral Polisi Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Ternyata Saudara Sepupu
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, anggota SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan mengenai pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita," jelasnya.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait