BENGKALIS - Seorang gadis belia menjadi budak seks pemuda hingga hamil lima bulan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kehamilan korban terungkap setelah ayah kandungnya curiga dengan perut anaknya yang membesar.
Korban adalah CS, remaja berusia 16 tahun warga Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dia mengaku dicabuli oleh pelaku RH (29) sejak Oktober 2021. Ayah korban yang tak terima dengan kehamilan anaknya melaporkan RH ke polisi.
BACA JUGA:
Mahasiswi Cantik Digerayangi Perampok, Tangan Diikat Mulut Disumpal lalu Diperkosa
"Dari hasil testpack ternyata korban positif hamil dan usia kehamilannya lima bulan," kata Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika, Sabtu (14/5/2022).
Atas laporan tersebut, polisi bergerak menangkap RH. Pelaku ditangkap pada Selasa (10/5/2022) di suatu tempat.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
BACA JUGA:
Kamar Kos Mesum Short Time Rp80.000, Pelanggan Remaja Bebas Wikwik
Pelaku RH tak menyangkal tuduhan pencabulan itu. Dia mengakui delapan kali mencabuli korban. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat korban pulang dari gereja. Pelaku menarik korban ke kebun sawit dan mencabuli korban.
Berdasarkan keterangan korban, dia sempat berusaha kabur saat ditarik pelaku. Namun karena suasana gelap malam hari dan jauh dari permukiman, teriakan korban tak ada yang mendengar.
BACA JUGA:
Viral Rebutan Anak! Pelaku Ngamuk Kejar Perekam Video, Lalu Tusuk Mantan Istri
Atas perbuatannya, RH ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait