get app
inews
Aa Read Next : Viral Pasangan Bule Hubungan Intim di Pantai, Polda Bali Beberkan Fakta

Kamar Kos Mesum Short Time Rp80.000, Pelanggan Remaja Bebas Wikwik

Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:47 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

MOJOKERTO – Polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto digerebek petugas kepolisian Polresta Mojokerto. Rumah kos mesum itu dijajakan secara online dengan sistem short time bertarif Rp80.000 per jam.

Harganya yang terjangkau di kantong kalangan remaja, membuat mereka menjadi pelanggannya. Terbukti saat penggerebekan, polisi mendapati dua pasang remaja yang asyik bermesraan di kamar yang disewa.

BACA JUGA:

Viral Rebutan Anak! Pelaku Ngamuk Kejar Perekam Video, Lalu Tusuk Mantan Istri

Petugas pun langsung menggeledah satu persatu kamar di rumah kos. Setelah dilakukan penggeledahan secara intensif di dalam kamar, petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu magic yang dipakai oleh pasangan remaja ini.

Mereka pun langsung dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dimintai keterangan. Selain itu pemilik kos juga turut dibawa dan dilakukan pemeriksaan karena sengaja menyediakan rumah kos untuk berbuat mesum.

BACA JUGA:

Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut