get app
inews
Aa Read Next : Viral Pasangan Bule Hubungan Intim di Pantai, Polda Bali Beberkan Fakta

Kamar Kos Mesum Short Time Rp80.000, Pelanggan Remaja Bebas Wikwik

Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:47 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

BACA JUGA:

Suami Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus, Minta Rp15 Juta Ditolak Korban

Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.

“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyewakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.

BACA JUGA:

Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacar, Gegara Rujuk dengan Mantan Suami

Usai dilakukan pemeriksaan di Polres, kedua pasangan bukan pasutri dilimpahkan Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk tindakan lanjutan pembinaan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut