BULELENG – Sekeluarga di Buleleng Bali membuka restoran narkoba, yang menyediakan fasilitas dine in alias pelanggan bisa mengonsumsi secara langsung. Mereka pun tak berkutik ketika petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali datang menggerebek.
Dari penggerebekan itu, 11 orang yang merupakan satu keluarga ditangkap. Keempat tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23), serta dua keponakan, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.
BACA JUGA:
Bersitegang di Lift! Paspampres Adu Cepat Todongkan Pistol ke Pasukan Elite Israel
TOM merupakan pemilik rumah sekaligus owner usaha barang haram ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan. Kemudian DP adalah kurir yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS adalah pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan.
"Tujuh orang di antaranya sudah tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5/2022).
BACA JUGA:
Ngamuk Usai Kecelakaan, Pelajar Ini Kumpulkan Teman Bacok Lawan Tabrakannya
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait