"Saat berkunjung ke rumah korban itu, ayah dan korban mengeluh karena ijazah korban tertahan akibat faktor ekonomi. Akhirnya keluhan itu dimanfaatkan oleh pelaku melancarkan aksinya.
Keesokan harinya disebut Donny, pelaku lantas menjemput korban di rumahnya. Kebetulan saat itu ayah korban tidak ada di rumah, sehingga pelaku leluasa menjemput IR.
BACA JUGA:
Prostitusi Online via MiChat, Remaja Pria 16 Tahun Jadi Muncikari
Polisi juga mengungkap, identitas asli pelaku yang diketahui berinisial YD warga Kabupaten Banyuwangi, ternyata berinisial AW.
"Fotokopi kartu keluarga yang kami sita dari pemilik kontrakan yang didapat dari pelaku bernama Agus Wicaksono. Tapi saat kami interogasi ia mengakui bernama Yonathan Deny," pungkasnya.
BACA JUGA:
Prostitusi Online via MiChat: Muncikari Dapat Rp50 Ribu usai PSK Layani Pelanggan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto