get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Pelaku Gencar Tebar Fitnah Sering Berpelukan

Pelaku Berani Paksa Hubungan Seks Gadis Manado di Rumah karena Ayah Sakit Tak Melihat

Rabu, 22 Juni 2022 | 22:25 WIB
header img
Ilustrasi hubungan seks (Ist)

MANADO – Seorang gadis Manado dipaksa hubungan seks dengan pelaku yang tengah dikuasai nafsu syahwat. Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah disetubuhi karena di bawah ancaman senjata pisau.

Korban adalah gadis Manado berinisial M berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado. Sementara pelaku seorang pria berinisial MK (23).

BACA JUGA:

Gadis Manado Dipaksa Hubungan Seks, Hanya Pasrah karena Diancam Pisau

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku pada Minggu (19/6/2022) sore. Di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Singkil, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau.

“Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya, di mana saat itu ada ayahnya namun dalam kondisi sakit dan tidak bisa melihat,” katanya, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA:

Asyik Nikmati Tubuh Telanjang Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP

BACA JUGA:

Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras

Ada pun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku dengan sepeda motor menuju pusat kota. Di tengah perjalanan, terduga pelaku membelokan sepeda motornya dan pergi menuju ke rumahnya,” tutur dia.

BACA JUGA:

Ajakan Hubungan Seks Ditolak, Pria Ini Bunuh Gadis Pemandu Lagu

 “Korban yang tidak mau melayani aksi terduga pelaku akhirnya diancam oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau, sehingga korban hanya bisa pasrah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut