get app
inews
Aa Read Next : Serunya Ratusan Mama Muda Senam Pound Fit di Simpang Lima Semarang

Mr Muksin Mengaku Single di Facebook, 8 Mama Muda Kepincut

Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:35 WIB
header img
Ilustrasi penipuan terhadap mama muda (Ist)

JAKARTA – Aksi Mr Muksin mengaku single di Facebook berbuntut panjang. Sebanyak 8 mama muda kepincut hingga menuruti kemauannya untuk janjian bertemu kemudian dicuri barang-barang berharganya.

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama, mengatakan, pria hidung belang yang melakukan kejahatan tersebut bernama Muksin. Dia menipu delapan dari sepuluh mama muda melalui Facebook dalam waktu dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

Pesta Seks? Empat Muda-mudi Digerebek di Satu Kamar Hotel

Pelaku yang memiliki akun facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata Bernama asli Muksin (42), beralamat di Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan mama muda MA (36). Janda muda itu melapor ke Polsek Neglasari atas kasus kehilangan satu unit sepeda motor dengan dua buah handphone yang dibawa oleh teman pria yang dikenal melalui Facebook.

BACA JUGA:

Istri Perwira Polisi Kepergok Selingkuh di Kamar, Hanya Pakai Daster Tipis

"Korban sudah ditinggal pergi oleh suaminya hampir satu tahun. Dari Facebook korban berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu)," kata Kompol Putra, Jumat (24/6/2022).

Tidak hanya korban MA, setelah ditelusuri ternyata ada tujuh mama muda lain yang jadi korban. "Masih ada tujuh korban lainnya dengan modus yang hampir serupa," jelasnya.

Tujuh korban lainnya berada di tempat yang berbeda yakni:

BACA JUGA:

Asyik Berhubungan Intim Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP

1. Kebon Besar, kerugian satu Unit sepeda motor Honda Supra Fit Warna Metalik

2. Batu Ceper, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih

3. Binong, kerugian satu unit sepeda motor Beat warna biru Putih

4. Danau Cipondoh, kerugian HP

5. Kalideres, kerugian HP

6. Cengkareng, kerugian HP

7. Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3672 CAB

BACA JUGA:

Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP

BACA JUGA:

Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras

Total ada 10 calon korban selama dua bulan beraksi, namun hanya 8 orang korban yang berhasil ditipu daya pelaku. Semua korban diperdaya dengan modus sama yaitu didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri," jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

BACA JUGA:

Istri Brondong Kesayangan Bu Dokter Jadi Detektif, Bongkar Perselingkuhan!

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut