Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Pelaihari dipimpin Kanitreskrim Ipda Amaral Hutahaean langsung mengadakan olah tempat kejadian perkara dan langsung melakukan pencarian tersangka.
Sekira pukul 17.00 Wita petugas akhirnya berhasil mengamankan MI di rumahnya di Jalan Swasembada Jorong. Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan melepas nomor polisi kendaraan yang digunakannya saat remas bokong wanita korbannya.
Tersangka tidak berkutik dan digiring ke Polsek Pelaihari setelah petugas menemukan jaket dan helm yang digunakan tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui segala perbuatannya dan mengaku khilaf, karena tergoda melihat body goals korbannya.
“Saya khilaf, setelah melihat body wanita tersebut, dan saya menyesali perbuatan ini,” kata ayah satu anak yang bekerja sebagai satpam di perusahaan pekebuanan kepala sawit PT GMK ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto