PURBALINGGA – Sarang judi online terbesar di Jateng digerebek polisi, Jumat (19/8/2022) malam. Sarang judi online itu berlokasi di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.
Penggerebekan dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga. Polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga, di lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Enam pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," tandasnya.
Dari TKP di Purbalingga Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer , 1 handphone merek infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
Kapolda juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah. Dia menegaskan illegal mining, BBM ilegal hingga seluruh penyakit masyarakat akan ditindak sesuai perundangan.
“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah jawa tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto