Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pakar Hukum Bicara Revisi RKUHAP, Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Vina Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 04:25 WIB
  • author muhammad farhan
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri (Ist)

JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang digelar mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik sejak Kamis pukul 09.25 WIB hingga Jumat sekira 01.55 WIB dini hari. 

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 

1. Brigjen Hendra Kurniawan 

2. Brigjen Benny Ali 

3. Kombes Agus Nurpatria 

4. Kombes Susanto 

5. Kombes Budhi Herdi 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 

1. AKBP Ridwan Soplanit 

2. AKBP Arif Rahman 

3. AKBP Arif Cahya 

4. Kompol Chuk Putranto 

5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 

1. Bripka Ricky Rizal 

2. Kuat Maruf 

3. Bharada Richard Eliezer 

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut