get app
inews
Aa Read Next : Balada Duo Sahabat! Patungan Beli Sabu Kini Bersama di Penjara

Soto Bumbu Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Leher Ayam

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:32 WIB
header img
Soto Bumbu Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Leher Ayam (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA – Soto bumbu narkoba menggegerkan warga Madiun Jawa Timur. Narkoba jenis sabu disembunyikan dalam leher ayam untuk mengelabuhi petugas Lapas Pemuda Madiun.

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu terbongkar oleh petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun pada Selasa 23 Agustus 2022. Pelaku yang memiliki resep soto bumbu narkoba itu berinisial P.

"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Zaeroji, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.

"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P," ujar Zaeroji.

Leher ayam itu memang terlihat lebih besar dari ukuran normal. Lebih menggelembung. Saat digunting, lanjut Zaeroji, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal. Petugas pun membongkar leher ayam tersebut.

"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," urai Zaeroji.

Tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip.

"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.

Saat ini, kata dia, baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujar Nova.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut