get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polisi Minta Dukungan Masyarakat

Kakek Halik Ditangkap Polisi, Diduga Jualan Sabu di Pinggir Jalan

Sabtu, 24 September 2022 | 07:20 WIB
header img
Ilustrasi, Kakek Halik Ditangkap Polisi, Diduga Jualan Sabu di Pinggir Jalan (Foto : Ist)

MERANGIN – Kakek Halik ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin. Dia disinyalir jualan sabu di pinggir jalan.

Pelaku diamankan aparat pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bernama Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Ia berhasil diamankan, setelah sempat diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022, pelaku diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, salah seorang dari tim Opsnal Satres Narkoba melakukan undercover buy melalui informan bahwa pelaku akan melakukan transaksi barang haram itu.

Tim kemudian bergerak mengikuti pelaku menuju lokasi di Desa Mentawak, karena sudah melihat barang bukti berupa sabu ditangan pelaku tim langsung meringkusnya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, mengatakan, jika pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin

"Tersangka sudah ditahan, beserta barang bukti seberat 0,84 gram," ujarnya.

Adapun barang bukti lain berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi Shabu, 1 (satu) unit HP Android merk OPPO warna hitam beserta SIM card dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu ikut diamankan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Vios warna Silver dengan nomor polisi BH 1078 LW.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut