Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi PTN Surakarta Jadi Korban Deepfake AI, Foto Pribadi Diubah Jadi Konten Pornografi
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Pamer Alat Vital ke Mahasiswi, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Minggu, 04 Desember 2022 | 06:42 WIB
  • author Bambang Sugiarto
Kerap Pamer Alat Vital ke Mahasiswi, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun
Kerap Pamer Alat Vital ke Mahasiswi, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun (Ist)

Lantaran banyaknya laporan, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mengangkap pelaku. Saat ditangkap aparat Polres Jember, pelaku hendak melakukan aksi serupa di jalanan. Pelaku tak lain seorang bapak yang hanya lulusan SMP dan ternyata memiliki keluarga.

Pelaku NI digelendang ke kantor Polres Jember berikut barang buktinya, seperti sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Di antaranya, pakaian pelaku, helm, serta minyak yang digunakan untuk mengoles alat vitalnya.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, diduga pelaku ini mengalami kelainan seksual dan merasa puas saat melakukan kegiatan tersebut. Sebab itu, polisi juga akan memeriksakan pelaku psikisnya kepada ahlinya untuk mengetahui kondisinya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut