Logo Network
Network

Mama Muda Dituding Pelakor dan Dikeroyok, 7 Mak-Mak Jadi Tersangka Hukuman 5 Tahun

Taufik Syahrawi
.
Rabu, 18 Januari 2023 | 05:18 WIB
Mama Muda Dituding Pelakor dan Dikeroyok, 7 Mak-Mak Jadi Tersangka Hukuman 5 Tahun
Mama Muda Dituding Pelakor dan Dikeroyok, 7 Mak-Mak Jadi Tersangka Hukuman 5 Tahun (Ilustrasi/Ist)

BANGKALAN, iNewsJoglosemar.idMama muda dituding pelakor dan dikeroyok di Bangkalan Madura. Sebanyak 7 mak-mak jadi tersangka dan diancam hukuman 5 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video yang sempat viral di awal Januari 2023. Para tersangka yang masih satu keluarga tersebut yakni para ibu rumah tangga berinisial FF, JM, HL, DV, NN, DW, dan HL serta seorang laki-laki berinisial HNF. Delapan tersangka tersebut adalah warga Kamal, Bangkalan.

Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap seorang mama muda yang dituding pelakor di Bangkalan Madura, Selasa (17/1/2023). Tujuh di antaranya adalah mak-mak yang terbukti melakukan penganiayaan sementara satu orang lagi adalah pria.

Mereka sempat diperiksa sebagai saksi di mapolsek setempat, setelah korban pengeroyokan berinisial UK melaporkan perbuatan mereka ke polisi. Setelah pemeriksaan maraton beberapa hari, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kasus pengeroyokan terhadap UK perempuan berusia 28 tahun warga Desa Gili Timur, Kamal, Bangkalan terjadi pada awal Januari lalu. Bahkan video insiden tersebut sempat viral di media sosial.

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini