Kapolsek Saptosari AKP Kusnan Priyono membenarkan kabar telah diamankannya seseorang yang mencurigakan. Pria tersebut berasal dari Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Saradan.
"Bhabinkamtibmas langsung menghubungi lurah serta carik Saradan," terangnya Minggu malam.
Ternyata perangkat desa di Madiun membenarkan yang bersangkutan warga Sugihwaras Rt/Rw 018/005, Sugihwaras, Kapanewon Saradan, Madiun. Dan dari pihak Kalurahan Sugihwaras menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
Dari pihak kalurahan Sugihwaras meminta untuk melepaskan yang bersangkutan. Atas permintaan Pemerintah kalurahan untuk yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanan
"Orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Dia boleh melanjutkan perjalanan," terang dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto