Balai Kota Solo Dirusak ODGJ Pria 62 Tahun, Pemkot Evaluasi SOP Keamanan

SOLO, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang pria berinisial J (62), warga Serengan, Kota Solo, diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak fasilitas di kompleks Balai Kota Solo. Insiden terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, saat kantor dalam kondisi sepi karena libur cuti bersama.
Pelaku dilaporkan masuk area Balai Kota sekitar pukul 05.00 WIB. Ia melakukan perusakan terhadap tiga unit mobil dinas dan sejumlah kaca gedung kantor yang berada di lingkungan Balai Kota.
Informasi mengenai kejadian ini diterima Wali Kota Solo Respati Ardi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) pada sore harinya. “Saya mendapat laporan dari Pak Kepala Dispendukcapil sorenya kalau ada perusakan. Saat itu tidak ada kegiatan karena cuti bersama,” ujar Respati, Selasa (10/6/2025).
Pihak kepolisian segera mengamankan J dan membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku sedang menjalani serangkaian tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mentalnya.
“Dari istri tidak mau hadir dan keluarga yang lain juga tidak mau hadir,” ucap Respati. Ia menambahkan bahwa Pemkot Solo telah mengundang keluarga pelaku untuk hadir memberikan keterangan, namun tidak ada satu pun yang datang.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku benar-benar merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), maka ia akan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan menjadi tanggungan negara. Namun, jika pelaku dinyatakan sehat secara kejiwaan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Editor : Enih Nurhaeni