get app
inews
Aa Read Next : Catat! UMKM Ingin Berkembang Wajib Siapkan Biaya Promosi

5 Fakta Peniliti BRIN Halalkan Darah Warga Muhammadiyah

Selasa, 25 April 2023 | 08:43 WIB
header img
5 Fakta Peniliti BRIN Halalkan Darah Warga Muhammadiyah (Ist)

Komentar Bernada Ancaman

Ia melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

Respons Kepala BRIN

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko langsung merespons status tersebut. Handoko mengatakan BRIN kini tengah melakukan pengecekan di internal BRIN.

"Dalam percakapan tersebut, sebuah komentar diunggah dan menuai respon warganet. Isu semakin merebak setelah konten yang serupa juga diperbincangkan melalui platform media sosial twitter. Percakapan tersebut diduga melibatkan sivitas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," ujar Handoko dikutip keterangan tertulis, Senin (23/4/2023).

Publik Diminta Tak Terpancing

Ia menjelaskan, saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.

“Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” ungkapnya.

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” tegasnya.

Handoko mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut