Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Sawah demi Anak Jadi Polisi, Warga Pemalang Tertipu Rp900 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Briptu MK yang Tembak Aldi Ternyata Sedang Jalani Hukuman Pelanggaran Etik

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:46 WIB
  • author Erfan Erlin
Briptu MK yang Tembak Aldi Ternyata Sedang Jalani Hukuman Pelanggaran Etik
Briptu MK yang Tembak Aldi Ternyata Sedang Jalani Hukuman Pelanggaran Etik (Ist)

SLEMAN, iNewsJoglosemar.id - Briptu MK yang tembak Aldi ternyata sedang jalani hukuman pelanggaran etik. Dia ditetapkan sebagai tersang tersangka atas kasus penembakan Aldi Apriyanto (19) warga Dusun Wuni Kalurahan Nglindur Kapanewon Girisubo Gunungkidul.

Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto, mengatakan, Briptu MK pernah melakukan pelanggaran kode etik. Dia bertugas di Girisubo dalam rangka menjalani proses demosi. Briptu MK ditugaskan Girisubo Gunungkidul dalam rangka demosi karena pelanggaran etik.

"Saat ini Briptu MK tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo," ujar Hariyanto, Senin (15/5/2023) malam.

Diketahui sebelumnya Aldi menjadi korban penembakan saat pentas musik dangdut dalam rangka bersih Telaga, Minggu (14/5/2023) malam. Hariyanto mengungkapkan saat peristiwa itu Briptu MK bertugas di Unit Sabhara di Polsek Girisubo.

Sebelum dipindahkan dalam rangka hukuman demosi itu, tersangka bertugas di Ditreskrimsus Polda DIY. Terkait pelanggaran etik yang pernah dilakukan oleh Briptu MK, Hariyanto enggan menjelaskan lebih detail.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut