Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Sudah Jatuhkan 15 Sanksi Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Awas Pura-Pura Tidur hingga Lewat Stasiun KA Tujuan Bisa Berakibat Fatal

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:53 WIB
  • author Taufik Budi
Awas Pura-Pura Tidur hingga Lewat Stasiun KA Tujuan Bisa Berakibat Fatal
Awas Pura-Pura Tidur hingga Lewat Stasiun KA Tujuan Bisa Berakibat Fatal (Ist)

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu. Pengecekan meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Ixfan.

Jika didapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka sesuai aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Selain itu, juga akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut