get app
inews
Aa Text
Read Next : Tips Merawat Motor Honda Vario Agar Selalu Prima ala Mama Muda

Mama Muda Nyaris Diperkosa Brondong, Dibawa ke Kamar dan Dipukuli

Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:10 WIB
header img
Mama Muda Nyaris Diperkosa Brondong, Dibawa ke Kamar dan Dipukuli (Ist)

Korban berhasil kabur ketika pelaku lengah. Korban kemudian ditolong pengemudi ojek online meninggalkan rumah pelaku.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang menerima informasi ini menindaklanjuti dengann  melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan.  

“Pelaku ini kami tangkap atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik atau kesopanan,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 UU 12 ahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara 
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut