Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kala Gen Z Jadi Mama Muda, Jangan Telan Mentah Tips Parenting di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Mama Muda Nyaris Diperkosa Brondong, Dibawa ke Kamar dan Dipukuli

Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:10 WIB
  • author Joe Hartoyo
Mama Muda Nyaris Diperkosa Brondong, Dibawa ke Kamar dan Dipukuli
Mama Muda Nyaris Diperkosa Brondong, Dibawa ke Kamar dan Dipukuli (Ist)

Korban berhasil kabur ketika pelaku lengah. Korban kemudian ditolong pengemudi ojek online meninggalkan rumah pelaku.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang menerima informasi ini menindaklanjuti dengann  melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan.  

“Pelaku ini kami tangkap atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik atau kesopanan,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 UU 12 ahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara 
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut