get app
inews
Aa Read Next : Bandara Ahmad Yani Juara 1 Lomba Kelola Sampah

SBI Gandeng Pemkab Sleman Olah Sampah Perkotaan jadi Bahan Bakar RDF

Senin, 13 November 2023 | 18:35 WIB
header img
SBI Gandeng Pemkab Sleman Olah Sampah Perkotaan jadi Bahan Bakar RDF (Ist)

SLEMAN, iNewsJoglosemar.id – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) gandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengolah sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). Anak usaha SIG itu berkomitmen dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, dan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di kantor Pemkab Sleman. Hadir dalam penandatanganan tersebut, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, dan Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs SBI, Ony Suprihartono. Mendampingi Bupati Sleman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kriatiyani, dan jajaran Pemkab Sleman.

Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.

“Kerja sama dengan Pemkab Sleman ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Sebelumnya, SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pegelola sampah di Bali yang telah berjalan, sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Temanggung, masih menunggu  implementasi lebih lanjut,” tutur Lilik Unggul Raharjo.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut