get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknisi Siaga dan Fasilitas Andalan Dukung Kelancaran Operasional Nataru

Dibutuhkan Segera 117.000 Pengawas TPS! Syarat Minimal 21 Tahun

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:52 WIB
header img
Dibutuhkan Segera 117.000 Pengawas TPS! Syarat Minimal 21 Tahun (Taufik Budi)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Bawaslu Jawa Tengah berencana merekrut sebanyak 117.000 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Jumlah pengawas sesuai dengan jumlah TPS yang tersesar di wilayah Jawa Tengah.

"Pengawas TPS memiliki tanggung jawab yang luas, mulai dari memastikan persiapan TPS, pelaksanakan pemungutan suara, hingga tahap penghitungan, dan penerimaan formulir-formulir," ujar anggota Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin, usai Rapat Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS dengan Media dan Content Creator, di Semarang, Selasa (12/12/2023).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng itu menambahkan, pihaknya menggandeng awak media dan konten kreator media sosial untuk menyebarkan informasi rekrutmen pengawas TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi tersebut mencapai masyarakat luas.

“Kami sengaja menggandeng teman-teman jurnalis dan juga konten kreator media sosial untuk ikut menyebarkan informasi terkait dengan pembentukan Pengawas TPS, karena jumlah yang kita rekrut nanti sangat besar,” terangnya.

“Sehingga dengan media ini kita ingin menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat umum, yang sejauh dia memenuhi syarat silakan untuk mendaftarkan diri. Usianya paling rendah 21 tahun dia bisa ikut mendaftar sebagai Pengawas TPS. Yang dibutuhkan 117.000 pengawas TPS,” tandasnya lagi.

Pembentukan Pengawas TPS sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum Pasal 66. Pengawas TPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan. Sementara jumlah Pengawas TPS sebanyak satu orang setiap TPS.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut